Kabar baik datang dari Kota Bandung terkait kasus pembunuh wanita yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos beberapa hari lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh wanita tersebut. Penangkapan ini memberikan titik terang dalam kasus yang sempat membuat resah warga Bandung.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial AR (32 tahun) berhasil diamankan di sebuah persembunyian di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan AR dilakukan berdasarkan bukti-bukti kuat dan keterangan saksi yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian sejak penemuan jenazah korban pada Minggu sore, 27 April 2025. Korban yang bernama lengkap Sinta Dewi (25 tahun) ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Cikutra, Bandung, dengan luka akibat kekerasan.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu pagi (30/04/2025) membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuh wanita tersebut. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim reserse, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan saudari Sinta Dewi. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku diduga memiliki hubungan dekat. Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait motif pasti pembunuhan ini. Beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana juga berhasil diamankan dari tempat persembunyian pelaku, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian dan alat yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
Penangkapan pembunuh wanita ini disambut baik oleh pihak keluarga korban dan masyarakat Bandung. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga mempercepat proses pengungkapan kasus ini. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Diharapkan, kasus ini dapat segera tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.