Dunia pendidikan agama kembali tercoreng dengan terungkapnya skandal pelecehan yang melibatkan seorang guru mengaji di Bandung. Aparat kepolisian berhasil menangkap oknum pendidik yang tega menodai belasan anak didiknya sendiri. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari ancaman predator yang bersembunyi di balik profesi mulia.

Tersangka berinisial ADR alias UA (58), seorang guru mengaji yang tinggal di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat, ditangkap pada tanggal 20 Mei 2023. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu korban, seorang siswa berusia 16 tahun, yang telah lama menjadi murid pelaku. Skandal pelecehan ini diduga telah berlangsung selama beberapa waktu, melibatkan lebih dari selusin anak di bawah umur. Modus operandi pelaku adalah dengan mendatangi rumah muridnya dan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan orang tua.

Menurut Kepala Polisi setempat, Kombes Pol. Kusworo, tersangka menggunakan bujuk rayu dan janji-janji manis untuk melancarkan aksinya. ADR menjanjikan berkah dan kecerdasan kepada para korbannya, sebuah taktik licik untuk memanipulasi dan mendapatkan kepercayaan mereka. Yang lebih memilukan, dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa ADR bahkan sempat menikahi salah satu korbannya atas inisiatif tokoh masyarakat setempat, sebelum kasus ini mencuat ke permukaan. Ini menambah kompleksitas dan tragisnya skandal pelecehan yang terjadi.

Aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan. Barang bukti telah diamankan dan keterangan dari para korban serta saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat bukti pidana. Proses hukum terhadap ADR alias UA akan terus berlanjut. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan pelecehan seksual anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya memberikan rasa aman dan pendidikan moral. Pentingnya pengawasan orang tua dan lingkungan yang aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan sangat krusial.

Skandal pelecehan ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Edukasi tentang bahaya pelecehan seksual, pentingnya komunikasi terbuka antara anak dan orang tua, serta prosedur pelaporan yang mudah dan aman harus terus digalakkan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus.