Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan berakhir dengan penangkapan pelaku. Seorang pria diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana pembakaran yang mengakibatkan luka serius pada istrinya. Kejadian tragis ini terjadi di Depok, Jawa Barat, dan memicu kecaman keras dari masyarakat serta aktivis perlindungan perempuan.
Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa malam, 14 Mei 2025, di sebuah rumah di kawasan Cimanggis, Depok. Korban, seorang wanita berinisial LN (32), mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya setelah diduga disiram cairan mudah terbakar oleh suaminya, MR (35), menyusul pertengkaran hebat di antara keduanya. Korban yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah kejadian tersebut, pelaku MR melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polrestro Depok segera melakukan pengejaran. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, pria diringkus tersebut berhasil ditangkap pada Kamis pagi, 16 Mei 2025, di sebuah lokasi persembunyian di wilayah Bogor. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, SH, SIK, MH, pada Jumat, 17 Mei 2025, motif sementara pelaku adalah cemburu dan adanya masalah ekonomi dalam rumah tangga mereka. “Tersangka MR telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif sebenarnya dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk proses hukum,” jelas Kombes Ade Ary. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman pidana.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya penanganan yang tegas terhadap para pelaku. Masyarakat didorong untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan tidak ragu untuk melaporkan. Penangkapan pria diringkus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kekerasan, serta diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.