Aparat kepolisian di Sumbawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan dua pelaku yang bersekongkol dalam Penjual Sabu. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, polisi menangkap dua tersangka, yakni seorang pemuda berinisial HA (24) dan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HN (39).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah Seteluk Tengah, Sumbawa Barat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian, tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,08 gram, alat hisap (bong), dua buah korek gas, satu buah sekop plastik, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil Penjual Sabu. Selain itu, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi juga turut disita sebagai barang bukti.

Keterlibatan seorang ibu rumah tangga (HN) dalam jaringan peredaran sabu ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak pandang bulu dan dapat melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Diduga kuat, kedua pelaku, HA dan HN, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu Fathul Muin menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbawa Barat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku. Polisi juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih besar di wilayah tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba di Sumbawa Barat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.