Kasus penipuan dengan modus penjualan minyak goreng fiktif kembali mencuat, kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Polres Bandung kini mengambil alih penanganan kasus ini, berupaya mengungkap tuntas jaringan dan menangkap pelaku penipuan yang merugikan banyak pihak. Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama di tengah isu kelangkaan komoditas penting.

Pelaku penipuan ini diduga memanfaatkan situasi pasar yang fluktuatif serta kebutuhan masyarakat akan minyak goreng. Modusnya beragam, mulai dari menawarkan harga yang sangat murah, meminta pembayaran di muka, hingga memberikan janji pengiriman yang tidak pernah terealisasi. Berdasarkan laporan yang diterima, para korban, yang mayoritas adalah pengecer atau pedagang kecil, mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Salah satu korban, Ibu Siti (45), seorang pemilik warung sembako, melaporkan kerugian mencapai Rp 95 juta setelah memesan sekitar 500 karton minyak goreng yang tak kunjung tiba. Ia telah menyetorkan uang pada tanggal 10 Februari 2023.

Penyelidikan awal kasus ini dilakukan oleh Polsek Cileunyi, namun mengingat skala dan potensi jumlah korban yang lebih besar, Polres Bandung memutuskan untuk mengambil alih seluruh proses penanganan. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandung, AKP Bayu Satria, dalam keterangannya pada hari Jumat, 20 Mei 2023, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti. “Kami telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku penipuan ini. Proses hukum akan berjalan transparan dan secepatnya,” ujar AKP Bayu.

Kepolisian juga menghadapi kendala dalam penanganan kasus ini. Salah satu terduga pelaku penipuan sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan positif COVID-19, namun pihak kepolisian tetap akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Polres Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran minyak goreng dengan harga yang terlalu murah atau tidak wajar. Penting untuk selalu memastikan legalitas dan reputasi penjual sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Kasus penipuan minyak goreng ini menjadi alarm bagi semua pihak. Dengan penanganan serius dari Polres Bandung, diharapkan pelaku penipuan dapat segera diringkus dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik-praktik curang yang memanfaatkan kebutuhan pokok.