Komite Nasional Indonesia (KNI), yang didirikan sesaat setelah Proklamasi, awalnya berfungsi sebagai badan perwakilan rakyat sementara. Namun, peran KNI segera meluas dan menjadi sangat penting dalam menentukan arah politik Awal Indonesia. Institusi ini menjadi arena di mana para tokoh bangsa menyadari perlunya wadah politik yang lebih permanen.
Pada bulan Oktober 1945, terjadi perubahan monumental yang didorong oleh Maklumat X. Kekuasaan legislatif diserahkan kepada KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), menandai transisi ke sistem yang lebih demokratis. Langkah ini membuka peluang bagi beragam ideologi untuk berpartisipasi dalam pembentukan negara Awal Indonesia.
Meskipun KNI awalnya dirancang sebagai badan tunggal yang merangkul semua faksi, para tokoh di dalamnya segera menyadari keterbatasan struktur tersebut. Untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan menampung aspirasi politik yang beragam, diperlukan sistem multi-partai, sebuah langkah maju bagi Awal Indonesia.
Keputusan formal untuk mendorong pembentukan partai politik lahir dari Maklumat Pemerintah 3 November 1945. Maklumat ini dikeluarkan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Dokumen ini secara eksplisit mengizinkan dan mendorong rakyat untuk mendirikan partai-partai politik baru.
Maklumat 3 November 1945 merupakan salah satu keputusan paling liberal di masa Awal Indonesia. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia adalah negara demokratis yang menghargai kebebasan berserikat dan berpendapat, sebuah kontras dari pemerintahan otoriter masa kolonial.
Lahirnya Maklumat ini didorong oleh dinamika yang terjadi di dalam KNIP sendiri. KNIP menjadi tempat berkumpulnya berbagai kelompok ideologis, dari nasionalis sekuler hingga kelompok agama dan sosialis. Perbedaan pandangan ini secara alami menuntut pembentukan partai politik sebagai saluran resmi.
Sebagai hasilnya, dalam waktu singkat, banyak partai politik didirikan, seperti Masyumi, PNI (yang kemudian direvitalisasi), dan Partai Sosialis. Partai-partai ini mulai aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah yang sedang dijalankan oleh KNIP.
Oleh karena itu, Komite Nasional Indonesia (KNI) tidak hanya menjadi pilar legislatif transisional. Melalui dinamika internalnya dan dukungan terhadap Maklumat 3 November 1945, KNI memainkan peran tidak langsung, namun krusial, dalam Awal Indonesia yang menganut sistem multipartai dan demokrasi parlementer.
