Kampung Adat Ciptagelar adalah sebuah komunitas tradisional Sunda yang terletak di lereng Gunung Halimun, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang secara konsisten mempertahankan adat istiadat leluhur mereka, terutama yang berkaitan dengan pertanian padi dan sistem arsitektur tradisional. Desa ini tidak hanya berfungsi sebagai pemukiman; ia adalah pusat pelestarian budaya yang menolak modernisasi yang berlebihan, menjadikannya model ketahanan pangan dan budaya di Indonesia. Kehidupan di Kampung Adat Ciptagelar berpusat pada kepatuhan terhadap hukum adat, yang dipegang teguh oleh Sesepuh Adat atau pimpinan spiritual mereka, yang memiliki peran penting dalam menentukan jadwal tanam hingga panen padi.
Fokus utama kehidupan di kampung ini adalah tradisi padi yang diatur melalui serangkaian upacara adat. Salah satu ritual paling terkenal adalah Serentaun, festival panen raya yang diselenggarakan setiap tahun setelah musim panen tiba (biasanya pada bulan September). Serentaun adalah wujud syukur kepada Dewi Sri (Dewi Padi) dan menjadi penanda selesainya satu siklus pertanian. Dalam Serentaun tahun 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 14 September, tercatat lebih dari 5.000 tamu dan wisatawan hadir, menunjukkan daya tarik budaya yang besar dari Kampung Adat Ciptagelar. Dalam aspek pertanian, hukum adat di sana melarang penjualan padi yang sudah dipanen, mewajibkan masyarakat untuk menyimpan padi di leuit (lumbung padi) sebagai cadangan makanan komunal, sebuah praktik yang menjamin ketahanan pangan desa hingga puluhan tahun ke depan.
Selain tradisi padi, arsitektur Sunda Kuno yang masih dipertahankan di Kampung Adat Ciptagelar adalah fitur unik yang membedakannya. Rumah-rumah di sini dibangun dengan gaya rumah panggung dengan bahan alami, seperti kayu, bambu, dan atap ijuk, serta menghadap ke arah kiblat. Setiap rumah dibangun tanpa paku, mengandalkan sistem pasak dan ikatan, mencerminkan kearifan lokal dalam memanfaatkan alam secara berkelanjutan. Struktur bangunan harus mengikuti pakem imah (rumah) yang sederhana, rendah, dan bersatu dengan alam. Bahkan Imah Gede, rumah adat utama yang menjadi pusat kegiatan spiritual dan tempat tinggal Sesepuh Adat, tetap mempertahankan desain julang ngapak (burung merentang sayap) yang khas.
Untuk mendukung pelestarian ini, sistem administrasi dan pengamanan desa diatur secara mandiri dan dibantu oleh aparat pemerintah formal di sekitarnya. Misalnya, pada hari-hari biasa, patroli pengamanan kawasan oleh perangkat adat, dibantu koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok, dilakukan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam). Keberadaan Kampung Adat Ciptagelar ini mengajarkan kepada dunia bahwa modernisasi tidak selalu berarti meninggalkan akar budaya, melainkan menyeimbangkan kemajuan teknologi (yang mereka gunakan untuk komunikasi) dengan tradisi luhur yang menjamin harmoni antara manusia, alam, dan leluhur.
