Dedi Mulyadi, tokoh Jawa Barat yang dikenal dengan pendekatan humanisnya, mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Berantas Premanisme Jabar. Inisiatif ini merupakan respons nyata terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan di berbagai wilayah Jawa Barat. Pembentukan satgas ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil.  

Satgas Berantas Premanisme Jabar ini akan bekerja secara terstruktur dan terkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan elemen sipil lainnya. Fokus utama satgas adalah memberantas berbagai bentuk aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, dan tindakan kekerasan lainnya. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam menangani masalah ini, namun tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar hukum.  

Pembentukan satgas ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat Jawa Barat. Banyak yang menilai langkah Kang Dedi sebagai wujud nyata kepeduliannya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Harapan besar disematkan pada satgas ini agar mampu bekerja secara efektif dan profesional dalam memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya.

Dedi Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya satgas dalam menciptakan Jawa Barat yang bebas dari premanisme. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan aksi premanisme sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini. Satgas Berantas Premanisme Jabar diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti bahwa Dedi Mulyadi serius dalam mewujudkan Jawa Barat yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.

Dedi Mulyadi percaya bahwa dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, premanisme dapat diberantas secara tuntas.  

Satgas ini juga akan fokus pada pencegahan, dengan program pemberdayaan masyarakat dan pembinaan bagi mantan pelaku premanisme. Dedi Mulyadi berharap, langkah ini dapat menciptakan efek jera dan mengubah paradigma penegakan hukum di Jawa Barat