Upaya mewujudkan Cirebon Bersih dari praktik ilegal terus digencarkan, dan kini membuahkan hasil signifikan. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon berhasil memberantas aktivitas penambangan pasir tak berizin di wilayah Cipanas. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan hukum demi keberlanjutan sumber daya alam.
Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pantauan intensif oleh tim gabungan. Aktivitas penambangan ilegal di Cipanas telah lama menjadi sorotan, menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti erosi dan potensi banjir. Keberhasilan ini membawa harapan baru untuk lingkungan Cirebon Bersih yang lestari.
Forkopimda, yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan, bersinergi dalam operasi ini. Pendekatan terpadu ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga adalah kunci dalam mengatasi masalah kompleks seperti penambangan ilegal. Mereka bergerak cepat dan terukur untuk menghentikan praktik yang merugikan tersebut.
Dalam operasi tersebut, sejumlah alat berat yang digunakan untuk penambangan ilegal berhasil diamankan. Selain itu, beberapa individu yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Pemberantasan penambangan tak berizin ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi kelestarian lingkungan Cipanas. Area bekas penambangan seringkali meninggalkan lubang-lubang besar yang berbahaya dan merusak ekosistem. Dengan dihentikannya aktivitas ini, diharapkan proses pemulihan lingkungan dapat segera dimulai, mendukung terwujudnya Cirebon Bersih.
Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam melaporkan setiap indikasi kegiatan penambangan ilegal. Peran serta masyarakat sangat penting sebagai mata dan telinga aparat, membantu menjaga dan mengawasi wilayah dari praktik-praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana untuk melakukan rehabilitasi pada area yang terdampak penambangan. Program penghijauan dan penanaman kembali akan digencarkan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan. Ini adalah komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa lingkungan dapat pulih dari kerusakan yang telah terjadi.
Keberhasilan Forkopimda dalam memberantas penambangan tak berizin di Cipanas adalah langkah besar menuju Cirebon Bersih yang lebih baik.