DEPOK – Masyarakat Kota Depok dikejutkan dengan berita dugaan keterlibatan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam sebuah kasus pelecehan terhadap seorang remaja. Informasi mengenai kasus pelecehan ini mulai mencuat pada Selasa (13/5/2025) sore setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke Polresta Depok. Oknum anggota DPRD yang berinisial AS (48 tahun) dari Fraksi Partai Amanah Bangsa (PAB) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Budi Santoso, membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan yang melibatkan seorang anggota DPRD aktif. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Selasa kemarin. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut,” ujar Kombes Pol Budi saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Depok pada Rabu (14/5/2025) pagi. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban dan akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga korban, Bapak Arya Wirawan, SH, dugaan kasus pelecehan ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Sabtu (10/5/2025) malam. Korban yang merupakan seorang pelajar diduga diundang oleh terlapor ke rumahnya dengan alasan tertentu. Namun, sesampainya di sana, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh terlapor. Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menanggapi kasus pelecehan yang mencoreng nama baik lembaga legislatif tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ibu Nurul Hidayati dari Fraksi Partai Demokrasi Sejahtera (PDS), menyatakan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi hukum maupun etika kelembagaan,” tegas Ibu Nurul saat dihubungi melalui telepon. Partai Amanah Bangsa (PAB) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Depok dan diharapkan dapat diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
